Rabu 17 Apr 2013 11:42 WIB

Mabes TNI AD Akan Bela 11 Anggota Kopassus

Polisi berjaga di pintu masuk LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3),
Foto: AP/Slamet Riyadi
Polisi berjaga di pintu masuk LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3),

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI Angkatan Darat akan membela 11 anggota Grup II Kandang Menjangan,Kartasura Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang menyerang Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, hingga empat tahanan tewas beberapa waktu lalu.

"Pembelaan sementara ini internal dari TNI ya. Tim pengacaranya maksimal satu orang satu," kata Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Moeldoko usai membuka Rakornis Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-90 di Jakarta, Rabu.

Letjen Moeldoko menjelaskan nantinya 11 prajurit Kopassus yang menjadi tersangka atas penyerangan LP Cebongan tersebut akan mendapatkan kuasa hukum yang disediakan oleh TNI. Dan nantinya, 11 prajurit Kopassus tersebut masing-masing akan didampingi tim kuasa hukum.

Namun, kata dia, 11 kuasa hukum yang akan melakukan pembelaan terhadap para prajurit Kopassus tersebut tidak "harga mati". Artinya, tim kuasa hukum tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan para prajurit Kopassus yang menjadi tersangka dalam kasus LP Cebongan tersebut.

"Ya artinya akan diusahakan sesuai dengan kebutuhan prajurit-prajurit ya, jadi itu tidak 'harga mati'," tuturnya.

Selain melakukan pembelaan terhadap anggota Kopassus yang menjalani proses hukum, kata Wakasad, pihaknya akan memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Pasti kita berikan bantuan kepada keluarganya karena pimpinan Angkatan Darat memiliki tugas untuk memelihara kesejahteraan anggotanya. Bantuannya akan dikomunikasikan dengan pihak keluarganya. Paling tidak, akan meringankan keluarganya," ujarnya.

Pelanggaran

Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD, Mayjen TNI Agus Sutomo menegaskan tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu, yang menyebabkan empat orang tahanan tewas.

"Tidak ada pelanggaran HAM. Yang ada pelanggaran anggota. Jelas?" kata Agus usai acara syukuran Peringatan HUT ke-61 Kopassus di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4).

Menurut Agus, seluruh angggota satuan Kopassus dinegeri ini ialah anak buahnya. Oleh karena itu, sebagai komandan tertinggi pasukan baret merah tersebut Agus kembali menyatakan dirinyalah yang paling bertanggung jawab.

"Satuan Kopassus itu semua anak buah saya. Saya yang paling bertanggung jawab," tegasnya. Namun, jika ada prajuritnya yang salah akan mendapat sanksi secara adil. Di balik kesalahan para prajurit itu ada pesan moral untuk kepentingan masyarakat lebih besar.

"Semua warga negara harus merasa memiliki Kopassus, Kopassus adalah aset negara. Tidak boleh ada yang mengganggu Kopassus karena Kopassus adalah senjata negara," kata Agus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement