Rabu 17 Apr 2013 12:32 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap KPK di Rumahnya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan stafnya, Aris Munandar pada Rabu (17/4). Iyus ditangkap di rumahnya, di daerah Ciomas, Kabupaten Bogor sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tadi pukul 07.00 WIB ditangkap atas nama ID (Iyus Djuher) yang adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor di rumahnya, di Ciomas. Juga ikut dibawa asisten atau stafnya atas nama AM (Aris Munandar)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4).

Johan menjelaskan penangkapan terhadap Iyus Djuher dan stafnya merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (16/4) lalu.

Sehingga total ada sembilan orang yang saat ini dilakukan pemeriksaan dalam OTT terkait dengan izin pengelolaan alokasi tanah eluas 1 juta meter persegi di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor untuk tempat pemakaman khusus.

"Kita masih punya waktu 1x24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi pada ID dan stafnya, AM. Sedangkan tujuh orang yang ditangkap kemarin akan diputuskan pada sore nanti," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement