REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tujuh orang saksi dijadwalkan diperiksa KPK hari ini untuk tersangka Luthfi Jasan Ishaaq (LHI) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari tujuh orang itu, baru dua yang memenuhi panggilan KPK, yakni Bendahara Umum DPP PKS, Mahfudz Abdurrahman dan anak pertama LHI, Hudzaifah Luthfi. "Ya, mereka diperiksa untuk tersangka LHI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (17/4).
Ini adalah kali kedua Mahfudz dipanggil KPK. Pada panggilan pertama, Mahfudz mangkir lantaran sedang berada di luar negeri.
Mahfudz tiba di Gedung KPK pada pukul 09.40 WIB, sementara Hudzaifah tiba sekira pukul 10.00 WIB. Pagi itu Hudzaifah memakai baju batik berwarna biru.
"Dia (Hudzaifah) anak Ustaz LHI yang pertama," kata kuasa hukum LHI, Zainudin Paru saat dikonfirmasi ROL.
Luthfi adalah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Berkas perkara dua tersangka yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sudah dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidangkan pekan depan.