REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polrestabes Surabaya mengamankan tiga demonstran dari Front Aksi Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) yang melakukan aksi unjuk rasa menolak pertemuan Asia Pasifik Economic Corporation (APEC) di depan gedung Grahadi Surabaya, Rabu (17/4). Sebab, ketiganya tertangkap membawa bambu runcing saat melakukan unjuk rasa.
Berdasarkan pantauan, awalnya para demonstran hendak melakukan aksi di depan hotel JW Marriot Surabaya, tempat digelarnya Senior Official Meeting (SOM) II APEC. Namun,ratusan petugas kepolisian menghalau dengan menutup jalan Tunjungan dan mengalihkan mereka menuju gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto mengatakan, untuk saat ini tidak diperbolehkan menggelar unjuk rasa di sekitar hotel JW Marriott. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya kegiatan tersebut. Terlebih, ada tiga demonstran yang tertangkap membawa bambu runcing.
"Itu berbahaya bisa melukai orang lain," kata Maryanto saat dikonfirmasi.
Kordinator aksi, Mulyadi mengatakan, kepolisian dinilai terlalu berlebihan dalam melakukan pengamanan APEC. Seperti mengambil paksa bendera, merampas selebaran dan menangkap tiga orang peserta aksi.
Padahal, menurutnya, ini negara demokrasi sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat. Justru, dia menilai, kegiatan APEC ini merupakan bentuk imperealisme, karena dapat menghilangkan kedaulatan Indonesia melalui pasar bebas.
"Sehingga mau tidak mau, sebagai generasi muda kami berhak menolaknya," katanya.
Mengenai tiga peserta aksi yang ditangkap polisi, Mulyadi menyatakan, kan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melakukan advokasi. Sebab, ketiganya merupakan mahasiswa dan buruh yang dinilai tidak bersalah.