Rabu 17 Apr 2013 20:27 WIB

Permaisuri Sultan Pendaftar Pertama Calon DPD Yogyakarta

Rep: Yulianingsih / Red: Citra Listya Rini
Keraton Yogyakarta
Foto: Yogyayes
Keraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota DPD dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta, GKR Hemas kembali mendaftarkan diri sebagai calon DPD pada Pemilu 2014 mendatang.

Anggota DPD yang sudah menjabat dua periode ini secara resmi mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Rabu (17/4). 

GKR Hemas merupakan pendaftar pertama calon anggota DPD DIY pada Pemilu 2014 tersebut. DIY sendiri memiliki kuota empat kursi DPD.

Ibu lima putri ini maju kembali menjadi calon anggota DPD untuk periode 2014-2019 ini mengatakan, jika pendaftarannya kali ini untuk terus mendukung perempuan DIy agar maju menjadi calon anggota legislatif.  

"Seperti saya juga membutuhkan dukungan," kata GKR Hemas usai pendaftarannya di KPU DIY.

Permaisuri Sultan Yogya ini juga mengatakan kembalinya ia mendaftarkan diri menjadi anggota DPD untuk  menuntaskan amendemen ke lima Undang-Undang Dasar 1954 yang belum terselesaikan. Dia juga ingin mengawal RUU Kesetaraan Gender yang belum juga digarap oleh. DPR RI.

"Pekerjaan Rumah saya masih menumpuk dan kawan-kawan pergerakan perempuan menginginkan semua bisa tuntas. Untuk itulah saya maju untuk ketiga kalinya," ujar GKR Hemas.

GKR Hemas juga mengatakan pencalonannya kali ini juga telah mendapat izin dari suaminya Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Beliau terserah kepada saya. Jika ada hal-hal yang masih perlu dicapai ya dipersilakan," kata dia.

Permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini pun mampu mengumpulkan dukungan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat DIY sebanyak 3.538 orang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement