Kamis 18 Apr 2013 09:46 WIB

Pengadilan Boston Diancam Bom

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Petugas keamanan Amerika Serikat berjaga di depan pengadilan setelah adanya ancaman bom
Foto: SFGate
Petugas keamanan Amerika Serikat berjaga di depan pengadilan setelah adanya ancaman bom

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Kepolisian mengevakuasi warga di pengadilan federal Boston karena ada ancaman bom, rabu (17/4) waktu setempat. Ancaman itu datang pada saat investigasi ledakan bom di lomba lari maraton tengah berjalan.

Seperti dilaporkan Al Arabiya, Sejumlah orang diperintahkan keluar dari bangunan dan dua mobil pemadam kebakaran ditempatkan di lokasi. Polisi menyisir lebih dari 30 meter dari bangunan, tetapi tidak ada tanda bahaya. 

Boston mendapat pengamanan ketat sejak serangan lari maraton yang menewaskan tiga orang dan melukai sekitar 180 orang. FBI membantah telah menangkap pelaku pengeboman.

Otoritas menemukan potongan bagian dari bom. Mereka juga menemukan panci presto yang berada di atap bangunan terdekat dari lokasi kejadian. 

Berdasarkan laporan intelijen pada Juli 2010, perangkat bom dengan panci pernah digunakan di Afganistan, India, Nepal, dan Pakistan. "Ini harus hati-hati karena perangkat tersebut tidak mengindikasikan serangan," ujar laporan tersebut. 

Meski demikian, informasi mengenai pembuatan bom tersebut mudah ditemukan secara online. Karena itu, pejabat AS mengatakan Amerika seharusnya tidak terburu-buru memberi penilaian dan menghubungankan dengan serangan teroris di luar negeri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement