REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Seorang pria di Arab Saudi mengurung dua putrinya yang sudah dewasa di loteng rumah selama dua bulan. Mereka dikurung setelah ayahnya bercerai dari ibunya.
Kedua putri yang masing-masing berusia 25 tahun dan 26 tahun itu, dibebaskan polisi dan aktivis Hak Asasi Manusia, setelah sebelumnya mengirim pesan darurat kepada kelompok HAM lokal untuk meminta bantuan.
Dalam pesannya, mereka mengaku takut keluar setelah dikurung. Rumah mereka berada di kota barat Makkah.
"Sebuah komite HAM dan asosiasi perempuan dibantu polisi pergi ke rumah itu dan membebaskan kedua wanita," ujar laporan surat kabar Sabq seperti dilansir emirates247.
Surat kabar tersebut tidak memberikan keterangan mengapa ayah kedua perempuan tersebut mengurung putrinya.