Kamis 18 Apr 2013 12:37 WIB

Jokowi Ingin Kota Tua Diurus Badan Otoritas

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Suasana halaman Museum Fatahillah yang telah bersih dari pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (3/2).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana halaman Museum Fatahillah yang telah bersih dari pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (3/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pembenahan Kota Tua masih dalam proses. Kedepan, Kota Tua akan dijadikan sebuah kawasan ekonomi khusus bidang pariwisata.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, Kota Tua harus dikelola oleh Badan Otoritas yang memiliki kekuatan kuat. "Tidak bisa kalau Kota Tua hanya dikelola oleh badan sekelas UPT," ujarnya di Balai Kota, Kamis (18/4).

Badan Otoritas diperlukan untuk membenahi bangunan yang saat ini beberapa dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Selain itu juga bangunan disana dimiliki perorangan dan BUMN.

Pendirian Badan Otoritas harus mendapatkan persetujuan Presiden. "Saya sudah kirim surat kepada Presiden untuk meminta persetujuannya,"ujarnya.

Pemprov akan mencari alternatif lain jika badan otorita tidak disetujui. Pihaknya akan berusaha membeli bangunan yang dimiliki swasta.

Dengan syarat, bangunan tersebut memang akan dijual. Kalau mereka tidak menjualnya, pemprov berharap dapat berbagai keuntungan dengan mereka dalam kegiatan yang diadakan di Kota Tua. Kriteria badan otorita harus memiliki pengalaman dalam mengelola organisasi dan mampu secara finansial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement