REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung bereaksi terhadap laporan organisasi Masyarakat Televisi Sehat Indonesia yang melaporkan empat sinetron yang dianggap sengaja merendahkan simbol agama Islam.
Anggota KPI Pusat bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah Armando mengatakan, saat ini KPI sedang mempersiapkan pemanggilan stasiun televisi swasta nasional terkait.
Pemanggilan itu, kata dia, dalam rangka meminta keterangan perihal alasan dan latar belakang penayangan sinetron yang dianggap bermasalah tadi.
"Sesuai rencana, Senin 22 April ini stasiun TV swasta akan dipanggil ke KPI," katanya, Kamis (18/4).
Sebelumnya, pembina Masyarakat TV Sehat, Fahira Idris, melaporkan sejumlah serial sinetron yang dianggap telah merendahkan citra Islam. Diantaranya adalah sinetron Haji Medit (SCTV), Islam KTP (RCTI), Tukang Bubur Naik Haji (RCTI), dan Ustad Foto Kopi (SCTV).
"Tayangan-tayangan sinetron ini sangat merendahkan simbol umat Islam dengan menempatkan Islam sebagai 'tersangka' kejelekan," kata Fahira saat dijumpai wartawan, Rabu (17/4).
Kecaman juga datang dari dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). IPHI dengan keras meminta sinetron penghinaan kepada status Haji tersebut segera dihentikan.
Ketua IPHI, Kurdi Mustofa, mengatakan, status haji dalam Islam merupakan puncak pelaksanaan ibadah yang mulia dari rukun Islam yang kelima.
Status haji ini, kata dia, bukan hanya sebatas status di masyarakat semata. Tetapi bagaimana memposisikan diri menjadi insan yang lebih bertakwa kepada Allah SWT, dengan status tersebut.
"Kita minta hentikan tayangannya. Karena para pembuat sinetron harus memahami status ini, dan tidak hanya melihat kasuistik di masyarakat semata," ujar Kurdi.