REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) di 17 kecamatan Kabupaten Sukabumi mendapat pemantauan khusus. Sebab, di wilayah tersebut terdapat potensi kemacetan dana bergulir dan penyimpangan.
Data Fasilitator PNPM Kabupaten (Faskab) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dari 17 kecamatan tersebut sebanyak enam kecamatan di antaranya sudah dinyatakan bermasalah dalam pelaksanaan PNPM pada tahun sebelumnya.
Ke enam kecamatan tersebut adalah Caringin, Cikidang, Cidadap, Kalibunder, Simpenan, dan Kebonpedes. Faskab Teknik PNPM Kabupaten Sukabumi, Bambang P Raharjo mengatakan, pelaksanaan PNPM MP di Kabupaten Sukabumi dilakukan di 41 kecamatan.
Dari jumlah tersebut sebanyak 17 kecamatan merupakan daerah yang berpotensi terdapat permasalahan. "Oleh karenanya pelaksanaan PNPM di kecamatan ini mendapatkan perhatian khusus," ujar Bambang.
Salah satunya dengan mendorong para pengelola unit pengelola kegiatan (UPK) untuk berbenah diri dalam mengelola PNPM. Sehingga keganjilan dalam pelaksanaan PNPM dapat ditekan semaksimal mungkin.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi, Bambang Ismubroto mengatakan, pengawasan jalannya PNPM dilakukan dengan maksimal.
Upayanya dengan melakukan audit internal yang dilakukan Faskab PNPM dan audit eksternal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).