Jumat 19 Apr 2013 16:07 WIB

KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Impor Daging

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka baru sebagai pemberi suap pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK akan mengembangkan tersangka baru untuk penerimanya.

"Ya betul ada arah pengembangan kasus ini yang baru, sedang melakukan penelusuran apakah penerima berhenti pada AF B(Ahmad Fathanah) dan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) atau masih ada pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/4).

Penerima suap dalam kasus ini yang sudah menjadi tersangka yaitu Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq dengan barang bukti uang sebesar Rp 1 miliar. Penerima lainnya, terutama dari Kementerian Pertanian (Kementan), penyidik akan menelusurinya juga dalam pengembangan.

Saat ditanya mengenai keterlibatan Mentan Suswono, ia mengakui menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini. Namun, Johan berkelit keterlibatan seseorang harus berdasarkan bukti-bukti apakah bertentangan dengan kewenangannya.

Bagaimana dengan Mentan Suswono yang ikut serta dalam pertemuan di Medan, Johan tidak membantahnya. "Jika itu terkait dalam penyidikan kasus ini, tentu akan menjadi bukti untuk penyidik," tegasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengungkapan PT Indoguna Utama pada 2013 mendapatkan jatah impor daging sapi total sebanyak 3.420 ton atau 10,6 persen dari total kuota daging beku 2013 sebanyak 32 ribu ton.

Angka itu mencakup kuota daging industri 2.995 ton dan 425 ton daging keperluan untuk hotel, restoran dan katering. Secara terpisah data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukan PT Indoguna Utama memegang hak impor daging sapi beku tahun 2013 sebesar 2.995 ton.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement