Jumat 19 Apr 2013 17:38 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Baru Terkait Suap Lahan Makam

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan lokasi tanah untuk tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Kini KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah, apartemen serta ruang kerja Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag Syahrul R Sampurnajaya.

"Ada penggeledahan di rumah, apartemen dan ruangan Kepala Bappebti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (19/4).

Johan memaparkan tiga lokasi yang digeledah yaitu ruang kerja Syahrul di kantor Bappebti Kemendag di Jalan Kramat Raya Nomor 172, Jakarta Pusat. Kemudian rumah Syahrul di Jalan Haji Jian Raya Nomor 73, Cipete, Jakarta Selatan.

Selain itu KPK juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah apartemen  di Apartemen Senopati lantai 18 Tower 3, Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan. Apartemen ini, lanjut Johan, juga merupakan milik Syahrul.

"Penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya kita melakukan penggeledahan di lima tempat. Hasilnya akan dilakukan validasi kembali untuk ungkap kasus ini secara tuntas," jelasnya.

Johan membantah Syahrul ikut terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, tujuan penggeledahan hanya karena berkaitan dengan para tersangka. "Tempat-tempat yang digeledah itu diduga ada jejak-jejak tersangka," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement