REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada perempuan. Pendidikan politik bagi caleg perempuan harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas perempuan. Apalagi dengan adanya syarat kuota 30 persen caleg perempuan.
Wasekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Endang Rudiyatun mengatakan, pendidikan politik kepada perempuan tidak secepat laki-laki. Artinya, masih ada diskriminasi dalam pendidikan politik.
Di sisi lain, ujar Endang, tidak semua perempuan juga siap mental untuk masuk ke dunia politik. Sebab politik tidak sama dengan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. "Tidak semua perempuan ingin masuk politik," ujarnya.
Memang, kata Endang, PBB sudah menetapkan caleg perempuan. PBB juga sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan. Namun memang ada kesulitan mencari caleg perempuan di Indonesia timur.
Keterwakilan perempuan di dunia politik, ujar Endang, memang tidak banyak dan signifikan. Makanya dibutuhkan aturan kuota 30 persen caleg perempuan walaupun terdapat tantangan dalam pemenuhannnya.
Ia menambahkan, perempuan harus terjun di ranah politik. Sebab untuk menghasilkan undang-undang yang berkaitan dengan perempuan dan anak-anak tidak bisa jika hanya diserahkan kepada laki-laki.
"Jika kebijakan terkait perempuan diserahkan kepada laki-laki maka akan terjadi ketimpangan," kata Endang.