REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar video pelecehan shalat di SMA 2 Toli-Toli segera diblokir. Ini agar tidak memincu amarah umat Islam secara lebih luas. Sekaligus meredam berbagai dampak buruk dari video itu.
Komisioner KPAI Asrorun Ni'am Sholeh meminta polisi segera memanggil aktor video pelecehan tersebut. Jika ada dugaan pelanggaran perlu pemberian sanksi pada pelaku. Karena tindakan yang dilakuan itu bertentangan dengan etika, hukum dan juga agama.
"Sekolah juga perlu mendapat penekanan pada kasus ini. Agar dapat lebih melakukan pembinaan pada siswanya secara mendalam," ujar Niam yang juga menjabat Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Jumat (19/4).
Video lima siswa SMA Negeri 2 Toli-Toli merebak setelah mereka memperagakan shalat yang dipadukan irama musik. Di antara sela gerakan shalat, lima siswa tersebut menampilkan gerakan tarian modern.
Atraksi tersebut diunggah melalui jaring Youtube. Terlihat aksinya itu direkam dalam ruang kelas. Sejumlah temannya pun terlihat duduk menyaksikan atraksi tersebut.