Sabtu 20 Apr 2013 14:59 WIB

Longsor di Garut Timbun Tiga warga

Sejumlah petugas penangggulangan bencana dan prajurit TNI mencari korban yang diduga masih tertimbun setelah terjadinya tanah longsor (ilustrasi).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Sejumlah petugas penangggulangan bencana dan prajurit TNI mencari korban yang diduga masih tertimbun setelah terjadinya tanah longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Tiga orang tertimbun tanah longsor di lokasi Burung KMJ 45, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.

Kepala Polisi Resort Garut, AKBP Umar Surya Fana mengatakan longsor yang terjadi di perbatasan Kamojang Kabupaten Bandung-Garut, sekitar pukul 07.30 WIB, diduga menimbun tiga orang warga. "Korban jiwa diduga ada tiga orang tertimbun," kata Umar.

Ia mengatakan tiga korban tertimbun itu masih dalam upaya pencarian oleh anggota polisi dan tim gabungan lainnya dibantu masyarakat.

Tiga orang diduga korban tertimbun longsor yaitu Jahaenah, Ny. Noh dan Ny. Elah. "Muspika, tokoh masyarakat, bersama anggota Polri mencari orang yang diduga tertimbun itu," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement