Ahad 21 Apr 2013 17:45 WIB

Anggotanya Disebut Serang Kantor PDI-P, IniTanggapan TNI AD

Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri
Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Darat membantah bahwa anggotanya melakukan penyerangan ke kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/4) malam.

"Tidak ada penyerangan, itu hanya kesalahpahaman dengan warga yang lokasinya di depan kantor PDIP," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Rukman Ahmad, di Jakarta, Ahad (21/4).

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan proses hukum bila 10 oknum anggota TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) terbukti melakukan penyerangan dan kekerasan. Sejak Sabtu (20/4) malam 10 oknum anggota itu diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cijantung guna dimintai keterangan terkait insiden pemukulan di kantor PDIP tersebut.

"Ke-10 orang anggota tengah diperiksa di Denpom Cijantung. Saya belum tahu siapa pelaku pemukul satpam di Kantor PDIP," katanya.

Rukman menyatakan jika mereka terbukti melakukan kekerasan, 10 anggota TNI itu terancam sanksi. "Tapi sanksinya apa saya belum tahu. Kan nanti lewat pengadilan. Semua tergantung hasil pemeriksaannya. Pasti ada hukumannya," ujarnya seraya mengaku belum tahu ke-10 nama anggota TNI yang mendatangi Kantor DPP PDIP tersebut.

Ia menjelaskan pada awalnya anggota Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) bernama Prada Puguh bersenggolan dengan warga sekitar pukul 19.00 WIB, yang lokasinya persis di depan kantor PDIP Lenteng Agung. Prada Puguh kemudian memanggil teman-temannya dari asrama Yon Zikon 13, dan selanjutnya satpam kantor PDIP melerai keributan.

"Laporan dari Kesatuan Zikon menyebutkan keributan dengan warga di depan kantor PDIP. Yang jelas bukan keributannya bukan dengan PDIP," kata Rukman.

Sementara itu, tiga anggota Polisi Militer Markas Kodam Jaya mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, untuk meminta keterangan dua anggota Satgas PDIP yang menjadi korban penyerangan anggota TNI. "Kami datang untuk meminta keterangan atas peristiwa itu. Kejadian yang sebenarnya oleh korban. Sekaligus membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum," kata anggota Polisi Militer Kodam Jaya Serda Bambang, di Kantor DPP PDIP.

Mereka membawa dua korban yakni Supriyatna alias Yatna dan Priyadi alias Priyo bersama istri korban Yatna. Kemudian, mereka dibawa ke Denpom Cijantung untuk dimintai keterangan. Penyerangan semalam bermula dari keributan di Pom Bensin samping kantor DPP PDIP. Pertengkaran yang dilatarbelakangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota TNI dengan pelajar SMA.

Saat terjadi keributan, petugas keamanan DPP PDIP mencoba melerai. Kemudian, Anggota TNI yang terlibat kecelakaan itu langsung memanggil teman-temannya di asrama dan langsung masuk ke Kantor DPP PDIP. Terjadilah keributan hingga menyebabkan dua satpam menjadi korban pemukulan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement