REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memastikan Senin (22/4) pagi dua stasiun televisi swasta nasional, RCTI dan SCTV akan datang untuk memberikan penjelasan terkait keluhan sinetron penokohan 'Pak Haji' yang ditayangkan kedua stasiun televisi tersebut.
Kedatangan dua stasiun televisi swasta nasional ini, setelah pihak KPI melayangkan surat panggilan. Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan ke RCTI dan SCTV beberapa hari yang lalu.
Hari ini, Senin (22/4) pagi pukul 10.00 WIB mereka dijadwalkan akan bertemu KPI.
"Mereka kita undang ke KPI, untuk kita minta penjelasan terkait alasan dan latar belakang penayangan sinetron yang menokohkan karakter 'Pak Haji' yang banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini," ujar Ezki kepada Republika, Ahad (21/4) malam.
Ia menambahkan, isi sinetron penokohan 'Pak Haji' dan tokoh agama di cerita sinetron tersebut, dianggap telah menghina dan menjelekkan simbol agama Islam. Beberapa judul sinetron yang menjadi keluhan diantaranya Islam KTP (RCTI), Tukang Bubur Naik Haji (RCTI), Haji Medit (SCTV) dan Ustad Fotocopy (SCTV).