Senin 22 Apr 2013 07:35 WIB

Tersangka Pengeboman Boston Belum Bisa Diinterogasi

Dhzokhar Tsarnaev, diidentifikasi FBI sebagai 'Tersangka Kedua' dalam kasus pengeboman Maraton Boston, 2013.
Foto: BOSTON POLICE DEPARTMENT
Dhzokhar Tsarnaev, diidentifikasi FBI sebagai 'Tersangka Kedua' dalam kasus pengeboman Maraton Boston, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON--Tersangka pengeboman Boston yang ditangkap hidup-hidup, masih belum diinterogasi. Saat ini ia menjalani masa pemulihan di rumah sakit akibat luka-luka tembakan, ujar polisi, Ahad (21/4).

Dzhokhar Tsarnaev, 19, masih dalam kondisi 'kritis tapi stabil." Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Boston, Komisioner Ed Davis.

Tersangka ditangkap dalam kondisi berdarah dan mengalami luka serius pada Jumat setelah perburuan panjang yang diawali oleh baku tembak. Dalam insiden tersebuk, kakanya, Tamarlen Tsarnaev, 26 tahun tewas.

"Tersangka masih belum bisa diinterogasi oleh polisi," ujar Davis

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement