REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini.
Ia akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Saya dimintai keterangan untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Jazuli Juwaini yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (22/4).
Jazuli tiba di Gedung KPK pada pukul 09.20 WIB dengan didampingi seorang pria berjas hitam. Ia enggan berkomentar lagi dan langsung beranjak masuk ke dalam lobby Gedung KPK. KPK memeriksa Jazuli karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi dan TPPU impor daging sapi.
Pemeriksaan Jazuli ini merupakan yang kedua setelah dia dimintai keterangan pada 21 Maret 2013. Seusai dimintai keterangan Maret lalu, Jazuli mengaku pernah menjual Toyota Pradonya kepada orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. KPK juga menetapkan Fathanah sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU dalam kasus ini.