Senin 22 Apr 2013 13:09 WIB

Johny Indo 'Nyaleg' dari Partai Nasdem

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
Partai NasDem
Foto: Nasional Demokrat
Partai NasDem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Johanes Hubertus Eijkenboom yang lebih populer dengan nama Johny Indo maju menjadi caleg dari Partai Nasdem.

Johny dulu merupakan salah satu sosok mantan preman yang disegani. Bahkan, dia dijuluki sebagai Robin Hood-nya Indonesia. Lantaran hasil tadahan kejahatannya dibagikan kepada rakyat miskin.

Johny dikenal sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada era tahun 1970-an yang dilakukan saat siang hari bersama kelompoknya Pachinko (Pasukan Cina Kota).

Dia kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke Penjara Nusa Kambangan. Setelah bebas, pria berwajah Indo itu sempat bermain dalam sejumlah film yang salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada 1987.

"Saya terjun ke politik karena ingin membela rakyat. Kalau bela rakyat dengan cara merampok kan salah. Karena itu saya ingin bela lewat jalur hukum atau politik. Menyuarakan kepentingan rakyat," kata Johny di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Johny memutuskan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Sukabumi. Diakuinya, dunia politik masih dianggap negatif oleh sebagian kalangan. Karena itulah, dia ingin membuktikan hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

"Nasdem merupakan partai baru yang serius berjuang untuk rakyat. Tidak mudah untuk menjadi caleg," ujar pria yang menjadi dai ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement