REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Komisi Anti-Diskriminasi Perserikatan Bangsa Bangsa (CERD) menyatakan Jerman melanggar perjanjian internasional tentang masalah diskriminasi. Jerman dianggap lalai membiarkan seorang mantan ekonom yang menghina Muslim.
“CERD telah menetapkan komentar Thilo Sarrazin, mantan anggota eksekutif bank sentral Jerman dalam bukunya mengandung kebencian dan hasutan yang mendorong diskriminasi ras,” demikian laporan Cerd, seperti dikutip Der Spiegel, Senin (22/4).
Kasus ini bermula tiga tahun lalu, ketika Sarrazin merilis sebuah buku berjudul Deutschland schafft sich ab (Germany Is Doing Away With Itself"). Dalam buku itu, Sarrazin mengatakan imigran Muslim hanya bisa merusak masyarakat Jerman.
Sarrazin juga menuliskan akibat kurang cerdasnya imigran Muslim, masyarakat Jerman bisa menjadi orang asing di negeri sendiri. “Imigran Muslim tidak cocok untuk masyarakat Jerman,” tulis Sarrazin.
Beberapa bulan sebelumnya, Sarrazin juga melecehkan Muslim dalam sebuah sesi wawancara dengan media Jerman. Ia menyatakan imigran Muslim terus melahirkan gadis-gadis kecil berjilbab dan kelas bawah yang tidak memberikan sumbangsih terhadap perekonomian Jerman.
“Sebagian imigran Muslim dari Arab dan Turki di Berlin, tidak memiliki fungsi produktif kecuali dalam perdagangan buah dan sayuran,” komentar Sarrazin.
Tak terima dengan komentar Sarrazin, Asosiasi Imigran Turki Berlin-Bradenberg (TBB) melaporkan masalah itu ke CERD. Cukup lama menunggu, usaha TBB tak sia-sia.
“Ini merupakan keputusan bersejarah,” demikian pernyataan resmi TBBCERD, melalui laporan itu, memberikan waktu kepada Jerman untuk memberikan respon.
Dalam rentang waktu itu, Jerman juga diminta untuk lebih mendidik jaksa dan hakim dalam isu rasisme dan pedoman untuk penuntutan masalah diskriminasi rasial. Menanggapi masalah itu, pemerintah Jerman mengaku akan mempelajari laporan CERD dan akan memberikan tinjauan sesuai dengan jangka waktu yang telah diberikan.