Senin 22 Apr 2013 16:53 WIB

ICW: Nazarudin Terlalu Mudah Diberi Izin Sakit

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Terdakwa M Nazarudin sudah tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 08.45 WIB
Foto: mg2
Terdakwa M Nazarudin sudah tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 08.45 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana perkara suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin sempat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta,  sekitar dua pekan lalu.

Ia dikabarkan dalam kondisi sakit dan kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Pada Sabtu (20/4), Nazar disebut sudah kembali mendekam di tahanan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, mengkritisi pihak Lembaga Pemasyarakatan karena terlalu mudah memberikan akses keluar bagi tahanan yang tersangkut kasus korupsi.Meskipun, ia katakan, alasan itu karena sakit.

Menurut Abdullah, kondisi sakit tahanan itu harus benar-benar diverifikasi. "Terpidana koruptor ini seperti mempunyai keistimewaan," kata dia, saat dihubungi Republika, Senin (22/4). Memang, menurut Abdullah, warga binaan mempunyai hak untuk menjalani perawatan kesehatan.

Setelah mendapat rujukan dari dokter, direktur jenderal pemasyarakatan bisa memberikan izin bagi tahanan untuk menjalani perawatan di luar tahanan. Namun, ia melihat, alasan sakit itu bisa menjadi modus untuk  keluar tahanan. "Apalagi rumah sakitnya terbilang tidak umum," kata Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik itu.

Menurutnya, Rumah Sakit Abdi Waluyo kerap menjadi tempat para terdakwa atau terpidana korupsi menjalani pemeriksaan. Selain Nazar, Angelina Sondakh, Hartati Murdaya, dan Nunun Nurbaeti juga dirujuk untuk memeriksa kesehatannya di rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement