REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana perkara suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin sempat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, sekitar dua pekan lalu.
Ia dikabarkan dalam kondisi sakit dan kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Pada Sabtu (20/4), Nazar disebut sudah kembali mendekam di tahanan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, mengkritisi pihak Lembaga Pemasyarakatan karena terlalu mudah memberikan akses keluar bagi tahanan yang tersangkut kasus korupsi.Meskipun, ia katakan, alasan itu karena sakit.
Menurut Abdullah, kondisi sakit tahanan itu harus benar-benar diverifikasi. "Terpidana koruptor ini seperti mempunyai keistimewaan," kata dia, saat dihubungi Republika, Senin (22/4). Memang, menurut Abdullah, warga binaan mempunyai hak untuk menjalani perawatan kesehatan.
Setelah mendapat rujukan dari dokter, direktur jenderal pemasyarakatan bisa memberikan izin bagi tahanan untuk menjalani perawatan di luar tahanan. Namun, ia melihat, alasan sakit itu bisa menjadi modus untuk keluar tahanan. "Apalagi rumah sakitnya terbilang tidak umum," kata Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik itu.
Menurutnya, Rumah Sakit Abdi Waluyo kerap menjadi tempat para terdakwa atau terpidana korupsi menjalani pemeriksaan. Selain Nazar, Angelina Sondakh, Hartati Murdaya, dan Nunun Nurbaeti juga dirujuk untuk memeriksa kesehatannya di rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat itu.