Advertisement

In Picture: MUI Menilai Praktik Eyang Subur Menyimpang

Senin 22 Apr 2013 19:21 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait "Eyang Subur" di Kantor MUI, Jakarta, Senin (22/4).   

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariat Islam karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya