Senin 22 Apr 2013 21:42 WIB

Ilegal Fishing Rugikan Indonesia Rp 30 Triliun

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Mansyur Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Indonesia memiliki pesisir pantai paling panjang di dunia, yang memiiki sumber daya laut sangat besar. Namun potensi itu banyak dicuri oleh pelaku ilegal fishing, yang telah merugikan negara mencapai Rp 30 triliun setiap tahunnya.

Hal itu dikemukakan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Syahrin HR. Ia menjelaskan, Indonesia memiliki tiga kawasan yang rawan terjadi penangkapan ikan secara ilegal. Yaitu perairan Natuna, perairan Sulawesi Utara dan Laut Arafuru. 

"Hasil penelitian kementerian bekerja sama dengan perguruan tinggi di dalam mau pun luar negeri, itu potensi kerugian di laut Arafuru mencapai Rp 11,8 triliun per tahun," ungkapnya, Senin (22/4).

Menurut Syahrin, tiga kawasan itu menjadi fokus Indonesia. Yaitu dengan melakukan pengawasan ketat. Baik yang dilakukan secara mandiri atau bekerja sama dengan Bakorkamla. 

"Perairan Natuna dan Perairan Sulawesi Utara merupakan pintu gerbang masuk ke Indonesai yang kemungkinan besar terjadi ilegal fishing, sedangkan laut Arafuru merupakan lumbung ikan di dunia," katanya.

Ia menjelaskan, pada musim tertentu, seperti musim dingin di Laut Selatan, gerombolan ikan akan bermigrasi ke laut Arafuru. Sebaliknya, ketika musim dingin di di utara, ikan-ikan juga bermigrasi ke Arafuru. "Untuk itu ketiga kawasan itu yang kita utamakan untuk melakukan pengawasannya," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement