REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Jaksa membacakan tuduhan pidana untuk Dzhokar Tsarnaev atas dugaan meledakkan bom lomba maraton Boston yang membunuh tiga orang. Pembacaan tersebut dilakukan mendadak pada Senin (22/4) di kamar Rumah Sakit Beth Israel.
Dzhokar dituduh atas perbuatan kriminal yang bisa berujung kepada hukuman mati jika terbukti. Video yang diambil oleh kamera sekuriti memperlihatkan, pemuda berusia 19 tahun tersebut menaruh sebuah tas punggung dekat garis finis saat lomba seminggu lalu.
Dalam sangkaan, disebutkan, kalau Dzhokar melakukan pengeboman dengan persetujuan kakaknya, Tamerlan (26 tahun) yang telah tewas akibat baku tembak dengan polisi, Jumat pekan lalu.
Tuduhan tersebut tidak menyebutkan motif pengeboman tersebut. Hal tersebut menjadikannya sebagai misteri dari penyidikan kasus bom boston.
Akan tetapi, pernyataan FBI yang menyokong tuduhan tersebut memberi detil baru atas kasus itu. Seperti, seorang pria yang mobilnya dibajak oleh dua bersaudara tersebut untuk kabur pada Kamis pekan lalu.
Pria tersebut sempat bertanya,"Apakah Anda mendengar soal ledakan Boston?" Satu dari dua bersaudara itu menyebutkan,"Aku yang melakukan."