REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
"Cuma menyerahkan ini. Kemarin kan saya ditanya diminta konfirmasi. Sekarang saya bawa bukti-buktinya terkait dengan surat-surat mobil Caravel," kata Mahfudz di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).
Mahfudz tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Ia terlihat memakai baju batik hitam bercorak merah. Ia mengaku akan diperiksa terkait surat kepemilikan mobil Volkswagen Caravell yang diduga mobil operasional mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Selain Mahfudz, penyidik juga memeriksa Deli Agustin Pratama, Ahmad Rozi, Imam Tohanni, Mulyadi, Evi Anggataiani, dan Andi Pakurimba Sose. Selain itu, juga pemeriksaan salah satu tersangkanya, Ahmad Fathanah.
Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri aset Luthfi yang diduga terdapat unsur TPPU. Beberapa di antaranya rumah di batu Ampar, Condet, Jakarta Timur, mobil FJ Cruiser yang disita atas nama Ahmad Fathanah dan mobil caravell.