REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang Hari Buruh Internasional yang akan dilaksanakan Rabu (1/5) pekan depan, pengamat meminta agar polisi jangan mengeluarkan pernyataan provokatif.
Pengamat dan Pengajar Politik Perburuhan Universitas Indonesia, Jemi Irwansyah, mengatakan polisi memiliki hak dan tugas untuk mengatur keamanan jalannya pesta perayaan Hari Buruh. Namun, penyataan provokatif dapat memicu kemarahan buruh. ''Polisi jangan keluarkan ucapan provokatif,'' katanya, ketika dihubungi, Selasa (23/4)
Irwansyah mengatakan, pernyataan tersebut sebenarnya bisa merugikan polisi itu sendiri. Polisi bisa menggunakan cara persuasif yang dinilai bisa meredam aksi buruh jika cenderung ke arah pengrusakan atau menganggu kenyamanan publik.
Menurut Irwansyah, masih ada waktu untuk memikirkan metode mengatur pengamanan Hari Buruh nanti. Polisi juga sudah mengerti cara persuasif yang akan diterapkan. Setidaknya demo Hari Buruh ini bukan yang pertama kali. ''Cara persuasif itu banyak, dan polisi pasti tahu cara tersebut,'' katanya