Selasa 23 Apr 2013 16:15 WIB

Video 'Bukti Buat Pemerintah Jakarta' Menghilang di You Tube

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Citra Listya Rini
Video Bukti Buat Pemerintah Jakarta
Foto: Youtube
Video Bukti Buat Pemerintah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video 'Bukti Buat Pemerintah Jakarta' yang beredar luas di You Tube hanya tiga hari beredar. Video yang diunggap seorang bernama Yudo Humardani pada Sabtu (20/4) lalu itu, sejak hari ini, Selasa (23/4) sudah tidak bisa dibuka lagi alias menghilang. Saat di klik hanya tertera tulisan this video is private.

Video yang berjumlah lima seri itu menampilkan keluh kesah sejumlah penghuni Panti Sosial Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 5, yang beralamat di Jl Swadaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Panti ini adalah panti khusus anak jalanan perempuan berusia SD hingga SMA.

Keluh kesah yang mereka hadirkan di antaranya uang jajan yang dipotong, telepon genggam mereka disita, uang sekolah yang tertunda-tunda pembayarannya, jumlah penghuni panti yang disebutkan tidak sesuai dengan jumlahnya.

"Ada yang sudah keluar, tapi fotonya masih terpasang. Tempat foto itu dikunci, andaikan tidak dikunci, fotonya mau saya cabut saja. Penghuni panti ini tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan sama pengurus panti," kata seorang remaja berambut panjang dalam video tersebut.

Salah seorang staf Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 5, Suhita Rini, mengakui anak-anak yang diwawancara dalam video tersebut memang betul penghuni panti. Namun menurutnya, video tersebut tampaknya direkam sudah lama. "Mungkin satu atau dua tahun lalu," ujar perempuan yang disapa Rini ini.

Rini mengakui, juga telah menyaksikan rekaman video tersebut. Dia mengatakan heran kenapa video tersebut baru dikirim, sedangkan gambar-gambarnya sendiri merupakan rekaman lama. Ini bisa dilihat dari sosok anak-anak tersebut yang penampilannya sudah berbeda dengan yang ada di video itu.

Saat ditanya soal isi keluhan mereka, Rini enggan berkomentar banyak. Menurutnya dia bukan pihak yang berkompeten. "Maaf soal itu saya tidak punya kewenangan. Biar kepala panti saja yang menjelaskan," Rini menegaskan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement