Selasa 23 Apr 2013 16:54 WIB

Menkumham Bicara Soal Pengobatan Nazaruddin

Rep: Bilal Ramadhan / Red: Citra Listya Rini
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang melakukan evaluasi terkait pemberian izin pengobatan kepada terpidana M. Nazaruddin di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin juga telah memutuskan untuk memberhentikan sementara Kepala Rutan Cipinang, Syaiful Sahri.

Mengenai proses evaluasi tersebut, Amir enggan menjelaskan lebih rinci kepada para wartawan. "Lagi berjalan, pemeriksa yang tahu," kata Amir yang ditemui usai acara pelantikan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (23/4).

Amir menambahkan keterangan terkait pengobatan Nazarudin sudah dijelaskan pihak Humas Kemenkumham. Ia tidak mau mengatakan pernyataan yang berbeda dengan penjelasan dari Humas Kemenkumham.

Amir meminta agar masyarakat bersabar dengan evaluasi yang sedang dilakukan pihaknya. Ia menegaskan akan tetap serius dalam melakukan evaluasi tersebut. Saat ini Nazauddin sudah kembali ditahan di Cipinang.

"Kita serius dalam hal tersebut. Hasil evaluasi saya minta sabar," ujar mantan pengacara ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement