Selasa 23 Apr 2013 20:17 WIB

Satu Parpol di DIY Belum Penuhi Kuota Caleg Perempuan

Rep: Yulianingsih / Red: Djibril Muhammad
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tidak semua Daftar Caleg Sementara (DSC) yang diserahkan partai politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi persyaratan.

Dari 12 parpol yang menyerahkan DSC ke KPU DIY, diketahui ada satu parpol yang tidak memenuhi syarat kuota bagi caleg perempuannya.

Ketua KPU DIY, Anni Rohyati mengatakan, kuota bagi caleg perempuan yang diajukan setiap parpol adalah 30 persen. Namun dari 12 parpol yang mengakukan DCS-nya, masih ada satu parpol yang belum memenuhi syarat tersebut.

"Kita masih beri kesempatan untuk perbaikan," katanya tanpa mau menyebutkan nama parpol tersebut, Selasa (23/2).

Menurutnya, perbaikan ini bisa dilakukan pada tahapan verifikasi DSC yang akan dilakukan pada 23-25 April mendatang.

Diakuinya, meskipun ada satu parpol yang kuota perempuannya dalam DSC tidak memenuhi syarat, namun secara keseluruhan kuota perempuan yang diusung semua parpol di DIY pada Pemilu 2014 sudah lebih dari 30 persen.

Berdasarkan data kata Anni, total jumlah caleg dalam DSC dari 12 parpol sebanyak 578 orang. Dari jumlah itu 349 adalah  laki-laki dan 229 perempuan. "Jumlahnya sudah 39 persen, lebih dari kuota," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement