REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas, menyatakan siap mundur dari jabatannya demi menjadi calon legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jember-Lumajang, Jawa Timur.
"Saya siap meninggalkan jabatan sebagai Wabup Jember karena konsekuensinya memang begitu kalau menjadi caleg," kata Kusen Andalas setelah mengikuti rapat paripurna di DPRD Jember, Selasa (23/4).
Namun hingga kini, Kusen yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jember itu mengaku belum menerima kabar dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Saya belum tahu apakah nama saya masuk dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) bakal calon legislatif DPR RI, namun saya telah mantap untuk maju sebagai caleg DPR Dapil Jember-Lumajang," tuturnya.
Kusen dilantik sebagai Wabup Jember mendampingi Bupati MZA Djalal pada 25 September 2010, namun dua bulan kemudian MZA Djalal dan Kusen diberhentikan dari jabatannya karena terjerat kasus hukum.
Kemudian, MZA Djalal diaktifkan kembali oleh Mendagri pada November 2011, sedangkan Kusen kembali menjabat sebagai Wabup Jember periode 2010-2015 pada awal September 2012, karena keduanya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.