REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurahman menyatakan bahwa dia tidak tahu menahu mengenai dugaan aset yang dimiliki mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq berupa sebidang tanah di wilayah Condet, Jakarta Timur.
Mahfudz menyatakan hal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dia selama kurang lebih delapan jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
"Saya tidak tahu soal tanah itu, ini masih soal mobil saja kok," kata Mahfudz usai diperiksa KPK.
Mahfudz mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK masih serupa dengan pemeriksaan yang lalu, yaitu mengenai aset PKS berupa satu unit mobil berjenis Volkswagen Caravelle.