Selasa 23 Apr 2013 20:48 WIB

Ditanya KPK Soal Tanah LHI di Condet, Ini Jawaban Bendum PKS

Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurahman menyatakan bahwa dia tidak tahu menahu mengenai dugaan aset yang dimiliki mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq berupa sebidang tanah di wilayah Condet, Jakarta Timur.

Mahfudz menyatakan hal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dia selama kurang lebih delapan jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

"Saya tidak tahu soal tanah itu, ini masih soal mobil saja kok," kata Mahfudz usai diperiksa KPK.

Mahfudz mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK masih serupa dengan pemeriksaan yang lalu, yaitu mengenai aset PKS berupa satu unit mobil berjenis Volkswagen Caravelle.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement