REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meski sudah empat tahun menempati rumahnya di Kompleks Jalan Pakar Raya No 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji belum melapor ke aparat desa.
"Kalau berdasarkan data di RT/RW nama beliau belum pindah ke sini dan belum mengajukan secara resmi menjadi warga. Lalu Saya sendiri belum pernah lihat Pak Susno sampai sekarang. Sudah empat tahun tidak ada laporan," kata Kepala Desa Mekar, Saluyu Rukmana.
Rukmana mengaku mendatangi rumah Susno karena mendapatkan laporan dari salah seorang warganya. "Tadi itu ada warga saya yang melapor banyak orang yang bergerombol, jadi saya cek ke sini," katanya.
Ia tidak mengetahui hari ini tim gabungan kejaksaan akan mengeksekusi mantan kapolda Jabar tersebut. "Justru saya baru tahu hari ini, sekitar sejam yang lalu," kata Rukmana yang mengaku eksekusi yang dilakukan kejaksaan di wilayah kerjanya tersebut baru terjadi saat ini.