Rabu 24 Apr 2013 19:03 WIB

Piutang PLN Besar, Kesadaran Bayar Listrik Rendah

Rep: Alicia Saqina/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Dua pekerja memperbaiki partisi Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Gambir, Jakarta, Ahad (31/3).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Dua pekerja memperbaiki partisi Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Gambir, Jakarta, Ahad (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Area Depok mencatat, perusahaan masih saja memiliki sejumlah data pelanggan yang menunggak pembayaran listrik.

Juru Bicara PT PLN Persero Area Depok Muhammad Imron mengataka hingga Maret 2013 saja keseluruhan tunggakan pelanggan PLN Depok mencapai belasan miliar.

''Angka pastinya tidak bisa kami sebutkan. Tetapi memang, pelanggan yang berpiutang masih banyak,'' ujar Imron kepada Republika, Rabu (24/4).

Ia menjelaskan, dari hasil piutang pelanggan yang tercatat itu, mengesankan, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar tagihan listrik masih rendah.

Staf Bidang Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Area Depok, Anna Kusuma mengatakan belasan miliar tunggakan tersebut merupakan sumbangan seratus persen dari para pelanggan listrik pascabayar PLN.

Sedangkan, untuk pelanggan listrik pra-bayar (LPB)nya tidak. ''Saat 2012 tutup tahun, sama, piutangnya juga belasan miliar rupiah,'' ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement