REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan konsep green building pada pola pembangunan wilayah. Dengan adanya program tersebut, setiap bangunan gedung diwajibkan melakukan inovasi ramah lingkungan.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Agus Imam Sonhaji mengatakan, bulan Mei mendatang, pihaknya akan mengkampanyekan program tersebut melalui kompetisi Green Building Award. Menurutnya, konsep hijau yang akan diterapkan tidak hanya mengacu pada ruang terbuka hijau (RTH) bangunan, melainkan juga sisi ramah lingkungannya.
“Parameternya, seperti hemat energi listrik, air mau pun pemakaian AC,” kata Agus dalam acara Media Gathering, Rabu (24/4). Dia mengeklaim, Surabaya selama ini memang identik Hijau dan Bersih. Namun konsep itu hanya diterapkan di daerah-daerah pinggiran, bukan pusat perkotaan. Karena itu, adanya kampanye ramah lingkungan melalui award tersebut, dinilai dapat mengubah tata ruang kota secara keseluruhan.
Pasalnya, dia menilai, sumber energi semakin menipis. Dengan adanya upaya penghijauan semacam ini, penghematan sumber daya alam sejak dini, dianggap dapat mempengaruhi kebutuhan kota beberapa tahun ke depan. "Untuk menggagas program ini, kami menggandeng ITS sebagai pakar green building,” ujarnya.
Sementara itu, pakar pembangunan lingkungan ITS, Maria Anityasari mengatakan, bangunan gedung itu memiliki usia yang tergolong panjang, yakni mencapai 20 hingga 30 tahun. Jika konsep gedung tersebut salah, maka kontribusinya terhadap kerusakan lingkungan tergolong besar.
Terlebih, berdasarkan data dari Leadership in Enviromental Design (LED), bangunan gedung menyumbang sampai 50 persen karbon, sedangkan kendaraan hanya sekitar 30 persen. Karena itu, menurutnya, perlu ada penggarapan ramah lingkungan dari bangunan-bangunan yang ada. “Memang bertahap, tapi langkahnya yakni memberikan pengetahuan, pedoman, pendampingan teknis, serta penghargaan atau hukuman,” kata Maria.