Kamis 25 Apr 2013 10:37 WIB

KPU Jateng Siapkan 27,38 Juta Surat Suara

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: A.Syalaby Ichsan
General Elections Commission (KPU) Logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
General Elections Commission (KPU) Logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyiapkan 27,38 juta surat suara untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) pada 26 Mei 2013 mendatang.

Ketua KPU Jateng M. Fajar Saka menjelaskan,  jumlah surat suara tersebut sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).  Ia menambahkan, surat suara tersebut akan didistribusikan secara bertahap.

"Distribusi bertahap dan tanggal 3 Mei sudah sampai di KPU Kabupaten atau kota, sortir tanggal 3-15 Mei, tanggal 20 Mei di PPK, tanggal 24 di PPS dan tanggal 25 sampai di TPS," katanya kepada Republika, Kamis (25/4). Surat suara tersebut akan didistribusikan kepada 61 ribu tempat pemungutan suara.

Fajar mengatakan, untuk logistik Pemilukada,  juga akan didistribusikan dengan tahapan yang sama. "Distribusi yang lain misalnya formulir dan tinta kurang lebih tahapannya hampir sama," tambahnya. Sementara itu, alat kelengkapan TPS lainnya diadakan oleh KPU Kabupaten atau kota.

Pengiriman logistik seperti surat suara, menurutnya, akan diprioritaskan pada daerah-daerah terpencil seperti Pulau Karimun Jawa dan daerah dengan wilayah serta jumlah pemilih yang besar seperti Cilacap dan Brebes. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keterlambatan serta kekurangan surat suara. Sementara itu, jumlah kotak suara yang tersedia sebanyak 80 ribu unit dan kebutuhan untuk Pemilukada Jateng sebanyak 61 ribu kotak suara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement