REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution menyaksikan langsung sidang perdana kasus penyerangan Markas Kepolisian Kabupaten Ogan komering Ulu di Palembang, Kamis.
Selain Kapolda juga turut hadir Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo dalam sidang kasus penyerangan yang dilakukan oknum anggota Yon Armed Martapura pada 7 Maret 2013 itu.
Dalam kasus penyerangan itu ada 19 oknum yang disidang. Dalam sidang perdana ini mengagendakan pembacaan keterangan saksi-saksi.
Kapolda mengatakan, sidang terbuka untuk umum tersebut untuk melihat proses yang dilaksanakan berlangsung transparan.
Namun, ujar dia, dilaksanakannya sidang secara terbuka tersebut agar kejadian serupa tidak terluang kembali.
"Situasi keamanan Sumsel harus dijaga dan itu tugas bersama supaya tetap kondusif," ucapnya.
Sidang perdana itu dipimpim hakim ketua Letkol Sus Riki I Lumme yang juga kepala Oditur Militer Kodam II/Sriwijaya.