REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan selama enam jam terhadap Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perolehan izin lokasi tanah untuk tempat pemakaman bukan umum (TPBU). Karyawan mengakui banyaknya calo tanah di daerah yang dipimpinnya.
"Sangat banyak, apalagi di Puncak kalau mau bikin vila di sana, banyak makelarnya," kata Karyawan usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurutnya dalam perijinan lokasi tanah di Kabupaten Bogor tidak memerlukan jasa calo atau makelar. Dengan mengurus perijinan lokasi tanah, ia memastikan surat ijinnya dapat diterbitkan dalam jangka waktu 14 hari atau dua pekan.
Mengenai pemberian izin lokasi tanah untuk PT Garindo Perkasa di Desa Antajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, baru sebatas persetujuan penunjukkan lahan. Namun belum sampai pembebasan lahan untuk dibangun tempat pemakaman bukan umum (TPBU). "Belum sampai pembebasan tanah, hanya penunjukkan wilayah," jelasnya.