Jumat 26 Apr 2013 14:34 WIB

Angkutan Galian Pasir Sebabkan Kerusakan Jalan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani
Jalan rusak, ilustrasi
Foto: Republika/Musiron
Jalan rusak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini terus melakukan pengawasan ketat terhadap tonase angkutan barang khususnya galian pasir. Karena, menurut Kepala Dinas Bina Marga, Guntoro, dari panjang jalan milik provinsi sekitar 2.191 km, jalan yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai 60 km.

Sekitar 30 persen, kerusakan jalan disebabkan oleh galian pasir. ‘’Ruas jalan nasional, sekarang hancur lebur akibat muatan pasir beton, pasir besi, dan galian lainnya. Kalau jalan Jabar, ya dilapangan sekitar 30 persen rusak disebabkan itu,’’ ujar Guntoro, beberapa waktu lalu.

Menurut Guntoro, jalan provinsi yang kerusakannya paling parah, di antaranya di Cianjur, Sukabumi, Cirebon, Tasikmalaya, dan Ciamis. ‘’Kami cek ke lapangan, ternyata truk itu memang mengangkut melebihi tonase. Harusnya, 8 ton, ini mengangkut 15 ton. Ya, bagaimana enggak rusak jalan itu,’’ katanya.

Guntoro mengatakan, peninjauan langsung ke lokasi dilakukan untuk memastikan apakah betul kerusakan tersebut terjadi karena muatan. Seteleh dicek, ternyata memang rata-rata truk galian pasir itu mengangkut dua kali dari tekanan yang diizinkan. ‘’Harus dicek juga, coba bener tidak penimbangan di kabupaten/kota nya jadi tidak ada yang lolos saat uji kelayakannya,’’ kata Guntoro.

Kalau jumlah berat total truk dan muatan dua kali lipat, kata dia, maka potensi kerusakan jalan yang ditimbulkan  bisa 16 kali lipat. Sehingga, muatan berlebih itu membuat jalan cepat rusak dan umurnya semakin pendek.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement