Jumat 26 Apr 2013 20:17 WIB

Pilgub Bali Terancam Diundur

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Citra Listya Rini
KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemilihan Gubernur Bali dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15 Mei mendatang. Namun, pelaksanaannya terancam diundur karena surat suara yang sudah dicetak dinilai cacat hukum.

Dalam surat suara yang telah dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali ditemukan adanya logo partai pada gambar pasangan calon Puspayoga-Sukrawan. Padahal sesuai ketentuan, yakni Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009, khususnya pada Pasal 6 Ayat 2 menyebutkan bahwa surat suara hanya berisi foto pasangan calon, nama, dan nomor urut.

"Pencetakan surat suara itu tidak sesuai dengan ketentuan KPU, karena dalam surat suara tercantuman logo PDIP pada foto pasangan Puspayoga-Sukrawan," kata Ketua Panwaslu Bali Made Wena di Denpasar, Jumat (26/4).

KPU Bali merencanakan rapat pleno untuk memutuskan apakah kertas suara akan dicetak ulang. Sementara terkait pencantuman logo PDIP itu, tim Pastika-Sudikerta yang diusung Golkar, menyatakan keberatan. 

"Kalau dicetak ulang, jelas memerlukan waktu. Ketua KPU Bali sedang mengkonsultasikan hal tu ke Jakarta," kata salah seorang anggota KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Rencananya KPU Bali menggelar rapat pleno membahas pencantuman logo itu sudah dua kali ditunda. Awalnya rapat pleno digelar Kamis (25/4), namun ditunda Jumat (26/4). Tapi, faktanya rapat pleno hari ini juga batal dilaksanakan. Wiarsa mengkhawatirkan, jika pembahasan masalah surat suara itu berlarut-larut, maka Pilkada Bali akan tertunda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement