Sabtu 27 Apr 2013 11:55 WIB

Kejati DKI Minta Bantuan Penangkapan Susno Duadji

 Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kemeja putih), dikawal ketat petugas keamanan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kemeja putih), dikawal ketat petugas keamanan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerima surat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (26/4) lalu. Surat itu untuk meminta bantuan pencarian atau penangkapan terhadap mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

"Imigrasi baru saja menerima surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta perihal Bantuan Pencarian/Penangkapan Terpidana atas nama Komjen (Purn) Susno Duadji," kata Wakil Menkumham, Denny Indrayana dalam pesan singkat kepada Republika, Sabtu (27/4).

Denny menambahkan surat yang dikirim dari Kejati DKI Jakarta ini dengan nomor R-577/01.1/Ft/04/2013 tertanggal 26 April 2013. Dengan begitu, Kejaksaan Agung dengan Kemenkumham akan berkoordinasi dalam pelaksanaan eksekusi terhadap purnawirawan jenderal bintang tiga itu.

Menurutnya apa yang dilakukan Susno Duadji dan kuasa hukumnya merupakan pembangkangan terhadap hukum. Hal ini, ia menegaskan, tidak dapat dibiarkan terjadi.

"Pembangkangan hukum yang dilakukan tidak dapat dibiarkan dan harus segera diakhiri demi tegaknya wibawa hukum di tanah air," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement