REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Utara dikhawatirkan bakal semakin mendongkrak ketegangan dengan sekutu seterunya, Amerika Serikat setelah pada Sabtu menyatakan bakal segera mengadili Keneth Bae, turis Amerika Serikat yang ditahan sejak akhir tahun lalu karena dituduh berencana menggulingkan pemerintahan di Pyongyang.
Kenneth, 44 tahun, ditahan saat mengunjungi kota Rajin November lalu. KCNA, kantor berita resmi Korut mengatakan, Bae memasuki Korea Utara pada 3 November.
''Dalam proses investigasi dia mengaku bersalah, berniat untuk menggulingkan DPRK dengan permusuhan," demikian laporan kantor berita, KCNA, Sabtu (27/4). ''Kejahatannya terbukti atas bukti'', ujar media tersebut, menambahkan bahwa Bae akan dialihkan ke pengadilan.
Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan dan sekutunya, Amerika Serikat telah meluas dalam beberapa minggu ini sejak PBB memperketat sanksi pada Pyongyang terkait tes senjata nuklirnya pada Februari.