REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan proses hukum terhadap 11 oknum prajurit yang diduga menyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman beberapa waktu lalu, secepat mungkin.
"Tidak ada target waktu, yang penting secepatnya, selengkapnya," kata Pramono usai meninjau kesiapan pasukan penjaga perdamaian PBB yang akan dikirim ke Sudan di Semarang, Sabtu.
Hingga saat ini, katanya, proses hukum terhadap 11 oknum TNI tersebut masih melengkapi berkas. Para prajurit tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di markas Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro.
"Siapa yang salah harus dihukum, yang benar harus dibela. Saya tidak mau mendahului hasil pemeriksaan," katanya. Pada kesempatan itu ia juga mempersilakan masyarakat mengikuti proses persidangan kasus tersebut.
Ia memastikan proses peradilan terhadap 11 prajurit tersebut akan berjalan terbuka. "Silakan masyarakat mengikuti, sama seperti kasus yang terjadi di daerah lain," katanya,
Ia mencontohkan proses hukum terhadap oknum TNI yang menyerang markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu.
Sebanyak 11 oknum TNI yang diduga terlibat penyerangan LP Cebongan Sleman menjalani pemeriksaan di markas Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro.
Kasus tersebut, rencananya disidangkan di Oditur Militer II-11 Yogyakarta.