REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Damai Sejahtera (PDS) berharap Mahkamah Agung (MA) segera memutuskan nasib PDS sebagai peserta Pemilu 2014. Harapan PDS, MA membolehkan PDS menjadi peserta pemilu.
"Kami berharap bisa ikut meramaikan pesta demokrasi di Pemilu 2014," kata Ketua Umum PDS, Deny Tewu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/4).
Denny menyatakan PDS siap dengan berbagai putusan yang dikeluarkan MA. Menurutnya, yang terpenting adalah bukan soal lolos atau tidaknya PDS, melainkan kepastian hukum. "Kami menghargai apapun putusan. Meski menyakitkan PDS tidak lolos," ujar Deny.
Menurut Deny saat ini beredar rumor mengenai nasib PDS di MA. Ada yang mengatakan PDS lolos sebagai peserta pemilu, ada juga yang mengatakan tidak. Apapun itu, kata Deny, dirinya akan terus memperjuangkan ideologi politik yang diyakininya.
"Perjuangan PDS adalah perjuangan sejarah politik komunitas Kristiani sejak negara ini merdeka, semangat ini tidak akan pernah padam selama NKRI tetap eksis di republik ini," katanya.
Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa penyerahan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) berpotensi melecehkan hukum.
Hal ini karena menurutnya MA belum mengeluarkan putusan terkait gugatan yang diajukan partai-partai tak lolos verifikasi faktual. "Di PTTUN juga masih ada beberapa parpol yang gugatannya belum diputus," kata Ray.