Ahad 28 Apr 2013 00:18 WIB

Menkokesra: Pemerintah Cermati Laju Pertumbuhan Penduduk

Menko Kesra  Agung Laksono
Foto: Republika/Ahmad Reza Safitri
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksini mengatakan pemerintah tengah mencermati permasalahan laju pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan yang sangat pesat, kata Agung, dapat menghambat pembangunan.

"Kalau permasalahan kependudukan ini tidak cepat ditangani dan kita pun tidak siap dalam berbagai hal, maka jelas akan berakibat fatal karena hal itu bisa menghambat pembangunan nasional," jelasnya pada Seminar Nasional Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan di Hotel Clarion Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan, penduduk di suatu negara merupakan modal dasar dalam pembangunan. Tetapi di sisi lain, juga bisa menjadi beban negara untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Menurut Agung, Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 220 juta jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,175 persen per tahun.

Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat ini dikhwatirkan terjadi kesenjangan jika pemerintah tidak mencermati permasalahan ini. Bahkan, penduduk Indonesia diperkirakan bisa mencapai angka 247,5 juta jiwa di tahun 2015, dan 273 juta jiwa pada 2025.

Agung juga mengungkapkan, dilihat pada pertumbuhan deret ukur, penduduk Indonesia akan menghadapi banyak masalah besar, yakni menyangkut tantangan bagi penyediaan berbagai kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan, termasuk di dalamnya pendidikan dan kesehatan yang baik dan penyediaan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, Agung mengemukakan, sejalan dengan dinamika kependudukan tersebut, maka program Keluarga Berencana (KB) harus diterapkan kembali secara ketat, sebagaimana yang pernah terjadi pada dua hingga tiga dekade lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement