REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan jemput bola perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai bulan ini. Pasalnya hingga pertengahan April 2013 lalu, jumlah wajib KTP di Yogyakarta yang sudah melakukan perekaman data untuk e-KTP tersebut baru 85 persen.
Sehingga, masih ada 15 persen wajib KTP di Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data tersebut. Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dindukcapil) Kota Yogyakarta Deddy Feriza mengatakan, jemput bola akan dilakukan hingga Juli 2013 mendatang.
Dia menargetkan semua wajib KTP di Yogyakarta sudah melakukan hal tersebut hingga Juli mendatang."Jumlah wajib KTP di Yogyakarta ini sebanyak 322.585 orang, dan yang sudah melakukan perekaman tercatat sebanyak 272.075 orang atau sekitar 85 persen," ujarnya, Ahad (28/4).
Dengan begitu sedikitnya ada 50 ribu orang wajib KTP Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data e-KTP tersebut. Dari jumlah warga yang sudah merekam, sudah ada 216.625 warga yang menerima e-KTP, dan 55.450 e-KTP belum diterima.
Pihaknya menargetkan setidaknya 95 persen dari jumlah wajib KTP tersebut melakukan perekaman data. Setidaknya, kata dia, dari 50 ribu orang wajib KTP itu ada 30 ribu yang melakukan perekaman data untuk e-KTP.
"Untuk 100 persen nampaknya sulit, karena ada dari wajib KTP tersebut yang mungkin sudah meninggal, pindah penduduk atau tidak tinggal di Yogyakarta," katanya.