REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dua saksi yang bakal diperiksa yaitu mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
"Ya, Anas dan Bupati Bogor akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Hambalang besok," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P yang dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (28/4).
Johan menambahkan Anas akan menjadi saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut yang juga mantan menteri pemuda dan olah raga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng. Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang pertama kalinya bagi Anas yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pada proyek Hambalang.
Sedangkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus ini yaitu selain Andi Mallarangeng, ada Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Panggilan terhadap Rachmat Yasin merupakan penjadwalan ulang karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya karena sedang menunaikan ibadah umrah.
Kedatangan Rachmat Yasin sendiri sedang ditunggu-tunggu para wartawan di KPK karena diduga terkait dalam kasus dugaan suap perijinan lokasi tanah untuk tempat pemakaman bukan umum (TPBU). KPK sudah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher.
Mengenai kasus Hambalang, penyidik KPK sedang menangani penyidikan dua kasus yaitu kasus dugaan korupsinya dengan tiga tersangka dan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Anas Urbaningrum. Bahkan saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dalam proyek ini terkait pengadaan alat dan barangnya.