REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peluncuran pembangunan moda transportasi massal Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta terancam molor karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih harus menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"MRT harus ada persetujuan lagi," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, jika DPRD DKI Jakarta cepat memberikan persetujuan maka rencana pembangunan MRT Jakarta bisa dimulai pekan ini. "Kalau lama, ya menghambat," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, seharusnya pemerintah DKI Jakarta sudah tidak perlu lagi meminta persetujuan DPRD setelah pemerintah pusat menambahkan porsi hibah dari 42:58 menjadi 49:51.
"Logikanya kan ditambah, dapat uang kok minta persetujuan," katanya. "Regulasi kita ini memang ruwet," demikian Jokowi.