Senin 29 Apr 2013 16:10 WIB

Jamsostek Targetkan Jamin 30 Juta Tenaga Kerja

Rep: Friska Yolandha/ Red: Heri Ruslan
Kartu Peserta Jamsostek
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kartu Peserta Jamsostek

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- PT Jamsostek menargetkan jumlah tenaga kerja yang dilindungi perseroan sebanyak 30 juta tenaga kerja. Per Maret 2013 Jamsostek telah melindungi lebih dari 28 juta tenaga kerja.

"Tahun ini kami menargetkan tenaga kerja aktif yang dilindungi Jamsostek sebanyak 13,1 juta orang," ujar Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya, usai melakukan pembukaan kantor wilayah Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Senin (29/4).

Potensi tenaga kerja di Indonesia saat ini mencapai 110 juta jiwa baik tenaga kerja formal maupun nonformal. Sayangnya belum seluruh tenaga kerja tersebut dilindungi oleh jaminan kesehatan.

Di wilayah Sumbar-Riau saja baru 50 persen tenaga kerja yang sudah dilindungi oleh Jamsostek. Padahal potensi tenaga kerja di ketiga wilayah tersebut mencapai 3 juta tenaga kerja. Untuk menjaring lebih banlagi tenaga kerja yang dilindungi, Jamsostek memperluas jangkauannya dengan membuka satu kantor wilayah baru. Kantor wilayah yang berlokasi di Pekanbaru, Riau, ini dibangun untuk melayani tiga provinsi, yaitu Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau.

Kantor ini membawahi 11 kantor cabang dan 2 kantor cabang pembantu. Dibukanya kantor wilayah ini diharapkan dapat menyumbang 443.130 tenaga kerja. Perseroan juga membuka kantor wilayah di Ambon dan Banten.

Pembukaan cabang ini merupakan salah satu upaya perseroan jelang transformasi dari badan hukum perseroan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Per 1 Januari 2014 Jamsostek dan PT Askes akan melebur dalam BPJS sebagai penjamin tenaga kerja dan kesehatan.

Sayangnya hingga saat ini belum ada keputusan untuk jumlah premi yang harus dibayarkan setelah transformasi tersebut. Elvyn mengungkapkan hal tersebut masih digodok oleh pemerintah. "Kami mengharapkan nilainya sama dengan yang sudah ada saat ini," ujar Elvyn.

Saat ini premi yang berlaku adalah sebesar 5,7 persen untuk jaminan hari tua, 0,3 persen untuk jaminan kematian, dan jaminan kesehatan sebesar 3-6 persen. Rasio premi tersebut dihitung berdasarkan jumlah gaji yang diperoleh tenaga kerja setiap bulannya.

Sepanjang kuartal pertama Jamsostek membukukan laba senilai 973,4 miliar atau telah memenuhi 44,3 persen dari target laba perseroan di akhir tahun. Sebelumnya perseroan pelat merah ini menargetkan laba perseroan di akhir 2013 senilai Rp 2,19 triliun.

Jamsostek juga mencatatkan pencapaian dana kelolaan yang cukup baik, yaitu sebesar 16,15 persen dari target akhir tahun, yaitu Rp 4,01 triliun. Perseroan menargetkan dana kelolaan mencapai Rp 24,85 triliun.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement