REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran teras Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (29/04).
Dipimpin Wakil Ketua Komjak Satya Arinanto, anggota lainnya, Kaspudin Noor, Kamilov Sagala, Puspo Aji, dan Abas Ashari langsung masuk ke ruang kerja Jaksa Agung Basrief Arief.
Satu jam menggelar pertemuan tertutup, Komjak kemudian keluar dari kantor Jaksa Agung. Komjak mengatakan, dalam pembicaraannya dengan Basrief, mereka secara khusus meminta Kejagung untuk segera melakukan eksekusi kepada Susno Duadji.
Anggota Komjak Kaspudin Noor menegaskan, jaksa harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan pengadilan dalam menjebloskan setiap terpidana. Terlepas dari segala polemik yang ada pada kasus Susno, dia mengatakan, Komjak hanya ingin jaksa fokus pada Tupoksinya.